PASAR AL-MANAKHAH
Pasar yang didirikan Nabi ﷺ.
Pasar bebas kaum muslimin
Saat Nabi ﷺ tiba di Madinah, perdagangan dikuasai oleh orang-orang Yahudi, yang memungut pajak dari para pedagang muslim. Nabi ﷺ pun mendirikan pasar baru, yang bebas, tanpa pungutan, di tempat yang disebut Al-Manakhah.
Beliau bersabda: "Inilah pasar kalian. Janganlah dipersempit, dan janganlah dipungut pajak di dalamnya." (HR. Ibnu Majah no. 2233)
Arti "Al-Manakhah"
Kata Al-Manakhah berasal dari akar kata n-w-kh yang berarti "menderumkan unta". Pasar ini dinamai demikian karena kafilah-kafilah menderumkan unta mereka di sana untuk menurunkan barang dagangan. Inilah pusat perdagangan vital Madinah.
Kebijakan ekonomi Islam
Pendirian pasar ini mengajarkan bahwa Islam tidak pernah menentang perdagangan — sebaliknya, Nabi ﷺ sendiri adalah seorang pedagang sepanjang hidupnya. Namun beliau menetapkan sebuah etika:
- Tidak ada monopoli
- Tidak ada pungutan yang zalim
- Tidak ada kecurangan
- Kebebasan bagi yang miskin maupun yang kaya